Sebab dan Akibat dalam Hukum Allah
Hubungan sebab dan akibat merupakan bagian dari hukum Allah. Seorang mukmin hendaknya mengambil sebab yang benar, berusaha, lalu bertawakal kepada Allah karena Dialah yang menentukan hasilnya.
Bismillāhir-Raḥmānir-Raḥīm. Innal-ḥamdalillāh, waṣ-ṣalātu was-salāmu ‘alā Rasūlillāh. Amma ba‘du.
Ada sebuah pembahasan penting terkait dengan sebab dan akibat. Sebagian kelompok yang menyimpang menganggap bahwa tidak ada hubungan antara sebab dan akibat. Pandangan tersebut dibangun dengan alasan ingin benar-benar mentauhidkan Allah, sehingga Allah dianggap sebagai satu-satunya yang mengatur segala sesuatu secara mutlak dan tidak ada hubungan antara sebab dengan akibat.
Di antara kelompok menyimpang tersebut berpandangan bahwa api sebenarnya tidak membakar. Menurut pandangan ini, Allah menciptakan adanya api, kemudian Allah menciptakan peristiwa terbakar. Dengan demikian, keberadaan api hanya dianggap sebagai tanda bahwa akan terjadi peristiwa terbakar. Seolah-olah antara api dan terbakarnya sesuatu tidak ada hubungan sebab-akibat yang sebenarnya.
Padahal, pembahasan ini perlu kita kembalikan kepada konsep hukum Allah, yang oleh para ulama dijelaskan dalam dua bentuk: hukum syar‘i dan hukum kauni.
Hukum Syar‘i dan Hukum Kauni
Hukum syar‘i adalah hukum yang Allah kehendaki agar seorang hamba berhukum dengannya. Misalnya, ketika terjadi pencurian, terdapat hukum potong tangan apabila terpenuhi syarat-syaratnya dan hukuman tersebut dilaksanakan oleh pihak yang memang memiliki kewenangan, seperti pemerintah.
Ini termasuk hukum syar‘i, yaitu hukum yang Allah tetapkan agar manusia berhukum dengannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan dan perselisihan di antara mereka.
Adapun hukum kauni, maka inilah yang berkaitan erat dengan pembahasan sebab dan akibat.
Allah memiliki ketetapan yang berlaku di alam semesta. Hal tersebut dapat kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika seseorang mengambil sebab dengan menyalakan api, Allah menetapkan bahwa api tersebut membakar sesuatu. Jadi, ada hubungan antara api dan terjadinya pembakaran. Hubungan ini merupakan bagian dari hukum yang Allah tetapkan dan telah berlangsung serta disaksikan manusia.
Dengan demikian, hubungan antara sebab dan akibat juga termasuk hukum Allah.
Allah Menetapkan Sebab, tetapi Allah Menentukan Hasilnya
Meskipun demikian, terkadang Allah membatalkan berlakunya suatu sebab.
Misalnya, seorang laki-laki dan wanita ingin memiliki anak. Mereka menikah dan melakukan sebab-sebab yang mengantarkan kepada kehamilan. Namun, hasil akhirnya tetap Allah yang menentukan. Ada yang mendapatkan anak dan ada pula yang tidak mendapatkan anak.
Demikian pula seorang petani. Ia melakukan sebab dengan menanam, menyiram, merawat, dan menjaga tanamannya. Kemudian Allah yang memberikan hasil dengan menumbuhkan tanaman tersebut.
Jadi, sebab memang memiliki pengaruh terhadap akibat, tetapi sebab tersebut tidak berdiri sendiri. Allah-lah yang menciptakan sebab sekaligus menentukan akibatnya.
Terkadang Allah tidak menjadikan suatu sebab menghasilkan akibat sebagaimana biasanya. Contohnya adalah api yang tidak membakar Nabi Ibrahim ‘alaihissalām. Allah berfirman kepada api:
يَا نَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ
“Wahai api! Jadilah kamu dingin dan keselamatan bagi Ibrahim.”
Ini menunjukkan bahwa sebab dan akibat memang memiliki hubungan, tetapi Allah tetap berkuasa atas sebab dan akibat tersebut.
Sikap Seorang Hamba terhadap Sebab
Ketika seorang hamba memahami hal ini, ia akan berusaha menjalankan hukum Allah yang bersifat kauni dengan mengambil sebab-sebab yang dibenarkan.
Ia melakukan usaha dalam rangka beribadah kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya. Sebagai seorang hamba, ia berusaha mendapatkan apa yang ia harapkan dengan menempuh sebab-sebab yang Allah tetapkan.
Namun setelah melakukan sebab, ia tidak menggantungkan hatinya kepada sebab tersebut. Ia tetap meminta kepada Allah agar memberikan hasil yang sesuai dengan apa yang ia harapkan.
Inilah yang seharusnya dipahami oleh seorang mukmin: mengambil sebab, tetapi hati tetap bergantung kepada Allah.
Setelah seseorang melakukan sebab, tetap Allah yang mengatur hasilnya. Allah-lah yang menentukan apa yang terjadi setelah sebab tersebut dilakukan.
Oleh karena itu, seorang hamba tetap bergantung sepenuhnya kepada Allah dan berharap agar Allah memberikan hasil yang baik dan sesuai dengan kebutuhannya.
Sebab dan Akibat Tidak Selalu Sesuai dengan Logika Manusia
Hubungan antara sebab dan akibat merupakan sesuatu yang Allah tetapkan. Hukum kauni terkadang berjalan sesuai dengan apa yang dipahami dan diperkirakan manusia.
Misalnya, air mendinginkan, api membakar, angin berhembus, dan berbagai fenomena alam lainnya. Semua itu telah disaksikan manusia dan terbukti melalui pengalaman yang berulang.
Namun, ada pula sebab dan akibat yang termasuk hukum kauni tetapi tidak selalu sesuai dengan logika manusia. Hal-hal seperti ini juga dikenal dan dijelaskan dalam syariat.
Misalnya sabda Nabi ﷺ:
«مَنْ تَوَاضَعَ لِلَّهِ رَفَعَهُ اللَّهُ» “Barang siapa merendahkan diri karena Allah, niscaya Allah akan mengangkat derajatnya.”
Secara logika duniawi, seseorang mungkin mengira bahwa merendahkan diri akan membuat kedudukannya semakin rendah. Namun ternyata Allah menetapkan bahwa tawadhu‘ menjadi sebab seseorang diangkat derajatnya.
Demikian pula sabda Nabi ﷺ:
«مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا»
“Sedekah tidaklah mengurangi harta, dan Allah tidaklah menambah kepada seorang hamba karena sifat memaafkan kecuali kemuliaan.”
Secara lahiriah, ketika seseorang mengeluarkan hartanya untuk bersedekah, hartanya terlihat berkurang. Namun Allah menetapkan bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta dalam makna yang sebenarnya.
Demikian pula orang yang memaafkan. Secara lahiriah, seseorang mungkin mengira bahwa dengan memaafkan ia akan kehilangan kehormatan atau terlihat lemah. Namun Allah justru menetapkan bahwa memaafkan menjadi sebab bertambahnya kemuliaan.
Mengambil Sebab dan Tetap Bertawakal kepada Allah
Hal-hal tersebut dapat kita saksikan dalam kehidupan. Seseorang yang jujur dan tawadhu‘ terkadang justru semakin mendapatkan penghormatan dan kemuliaan di mata manusia, meskipun hal itu tidak selalu sesuai dengan persangkaan atau logika awalnya.
Demikian pula dalam masalah harta. Ketika seseorang bersedekah, secara lahiriah hartanya berkurang. Namun pada kenyataannya, banyak orang yang dermawan justru mendapatkan keberkahan dan pertambahan dalam hartanya.
Sebaliknya, orang yang kikir sering kali hidupnya semakin sulit dan terasa semakin sempit. Ini merupakan sesuatu yang dapat disaksikan dalam kehidupan.
Semua itu merupakan bagian dari hukum dan ketetapan Allah yang berlaku.
Maka, hendaknya kita berusaha mengambil sebab, karena mengambil sebab merupakan bagian dari ketetapan Allah. Namun kita melakukan sebab tersebut dalam rangka menghamba kepada Allah, bukan menggantungkan hati kepada sebab.
Setelah itu, kita berharap kepada Allah agar Dia memberikan hasil yang baik dan bermanfaat. Sebab, Allah-lah yang memberikan dan mengatur hasil dari setiap sebab.
Semoga pembahasan ini memberikan manfaat.
Subḥānaka Allāhumma wa biḥamdika, asyhadu allā ilāha illā anta, astaghfiruka wa atūbu ilaik.
Barakallāhu fīkum.